sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

SBMI Desak Pulangkan BMi terlantar Di Jeddah
Demo SBMI bersama Jaringannya
KORANMIGRAN, JAKARTA – Sebanyak 30 orang aktifis yang berasal dari berbagai elemen organisasi rakyat seperti Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Migrant Care, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Front Mahasiswa Nasional (FMN) dan Institute for National and Democracy Studies (INDIES) menggelar sebuah aksi damai di depan istana negara.

Aksi ini diselenggarakan dalam rangka menuntut tanggung jawab pemerintah Indonesia, untuk segera memulangkan secara gratis dan tanpa syarat bagi ratusan Buruh Migran Indonesia (BMI) yang hingga saat ini terlantar dibawah kolong jembatan Kandarah, Jeddah, Arab Saudi. Selain itu, massa aksi juga menuntut segera diberikannya perlindungan sejati bagi jutaan BMI yang saat ini bekerja diseluruh negara penempatan.


Dalam pidato politiknya, Retno Dewi (Ketua ATKI Indonesia) mengatakan, “Keberadaan BMI yang terlantar dibawah jembatan Kandarah bukanlah hal yang tanpa sebab. Mereka terpaksa memilih jalan seperti ini karena pemerintah RI melalui perwakilannya yang ada di Arab Saudi tidak mau peduli dengan nasib mereka. Berulang kali pengaduan dilakukan, namun tidak satupun didengarkan, termasuk tidak dibantu dalam pengurusan dokumen perjalanan yang dapat membantu kepulangan para BMI ini”.

Retno Dewi menambahkan, “BMI yang saat ini terlantar dibawah jembatan Kandarah juga sangat rentan mendapatkan bahaya. pemerasan, intimidasi bahkan tindakan kekerasan menjadi ancaman yang bisa datang setiap saat. Ketika BMI memilih tinggal di kolong jembatan, pemerintah tidak cepat tanggap untuk segera menyelesaikan problem yang sudah terjadi sejak tahun 1997 silam. Beberapa kesalahan pemerintah Indonesia yaitu; tidak memberikan perlindungan dan menjamin hak-hak BMI yang dikirim ke Arab Saudi.
Seharusnya pemerintah RI bisa membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Arab Saudi sejak pemerintah mulai mengirimkan BMI ke Arab Saudi untuk menjamin pemenuhan hak-hak kesejahteraan BMI. Tanpa adanya MoU, pemerintah telah mengingkari mandat UUPPTKILN Nomor 39 tahun 2004, dimana disebutkan bahwa harus ada bentuk kerjasama dibidang ketenagakerjaan antara negara Indonesia dengan negara penempatan. Artinya, pemerintah Indonesia dibawah rejim SBY-Boediono harus bertanggung jawab penuh atas nasib BMI yang sekarang berada di kolong jembatan di Arab Saudi”.
Demo SBMi di Istana
“Aksi hari ini adalah bentuk aksi piket pertama, sebagai kecaman dan desakan kepada pemerintah SBY-Boediono. ATKI akan melakukan aksi piket berikutnya, di selasa minggu depan untuk terus mendesak Pemerintahan RI agar segera melakukan tindakan yang solutif dan segara memulangkan BMI yang terlantar di Kolong Jemmbatan Kandarah, Jeddah, Arab Saudi” tambahnya.
Dalam aksi ini, seluruh massa aksi juga mengenakan topeng sebagai simbol ketidakpedulian pemerintah serta mentutup mata dan telinga atas kejadian yang menimpa BMI di Arab Saudi. Selain itu, seorang massa aksi bernama Bapak Asep yang istrinya bekerja di Arab Saudi, BMI yang bernama Elis Lisnawati.
Dalam pernyataannya, Bapak Asep menuturkan “sudah hampir setahun ini istri saya diberangkatkan ke Arab, hanya 3 bulan memberi kabar berita, namun setelah itu tidak ada kabar sama sekali dengan keberadaannya, besar harapannya kepada pemerintah untuk bisa mencarikan kabar, memberikan perlindungan dan hak-hak yang sudah seharusnya menjadi milik dari istrinya tersebut, sesegera mungkin.
Sudah beberapa kali pula mengadukan dan menanyakan perkembangan hilangnya istri di Arab namun belum ada tanggapan yang menggembirakan dari Deplu maupun dari BNP2TKI, “Harapan saya agar pemerintah mau menghukum PJTKI dan para calo yang memang melanggar undang-undang dan tidak memberikan informasi yang baik dan benar, malah mengancam saya berulangkali”. Ungkapnya didepan aksi massa dan sejumlah media.
Setelah seluruh organisasi menyampaikan pesan dan pidato politiknya, aksi damai ini diakhiri dan seluruh massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Penggalangan Dana Penjemputan TKI Mencapai Rp 316 Ribu
Aksi Solidaritas
KORANMIGRAN, SEMARANG - Para aktivis lembaga swadaya masyarakat di Semarang mulai kemarin juga ikut melakukan penggalangan dana Rp 1.000. Dana itu untuk biaya kepulangan para tenaga kerja Indonesia yang saat ini hidup di kolong jembatan Gandahar, Jeddah, Arab Saudi.

Hingga Jum’at (21/1) ini, dana yang berhasil dikumpulkan dalam aksi penggalangan dana “Rp 1.000 untuk Pemulangan TKI” di Kota Semarang itu baru mencapai Rp 316 ribu. Hari ini, para aktivis masih akan melanjutkan penggalangan dana tersebut.

Jika kemarin, aksi berbentuk unjuk rasa tapi pada penggalangan dana hari ini dilakukan dengan cara mengamen. “Kami akan mengamen di Masjid Baiturrahman dan Kawasan Simpang Lima Semarang,” ujar Anny Aisyah, aktivis dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah kepada Tempo, Jum’at (21/1).

Dalam penggalangan dana Rp 1.000 ini para aktivis membentuk jaringan yang diberi nama SERBU (Seribu rupiah untuk buruh migran). Jaringan terdiri atas beberapa LSM, di antaranya LRC-KJHAM, Support Group, PERMAHI, PMII, SETARA, PATIRO Semarang, LBH APIK Semarang, YAWAS, LBH Semarang, FSPI, KP2KKN, FH UNIKA, PKBI.

Anny menyatakan, aksi penggalangan Rp 1.000 ini akan terus berlanjut hingga enam hari ke depan. “Kami target galang dana selama tujuh hari,” kata dia. Dana yang terkumpul akan diserahkan ke Migrant Care, sebagai penggagas gerakan Rp 1.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Siswolaksono menyatakan, pemerintah pusat akan segera mengirimkan pesawat ke Arab Saudi guna menjemput para tenaga kerja asal Indonesia yang saat ini hidup di kolong jembatan Gandahar, Jeddah, Arab Saudi. “Kepulangan TKI di kolong jembatan Arab Saudi itu wewenang pemerintah. Tapi pemerintah sudah memutuskan mengirimkan pesawat ke sana (Arab Saudi),” kata Siswolaksono, Jum’at (21/1).

Siswolaksono menyatakan, awalnya pemerintah pusat akan mengangkut para TKI dengan kapal. Tapi karena kapal membutuhkan waktu perjalanan hingga 34 hari maka diganti dengan pesawat
Galang Aksi Seribu Rupiah
Solidaritas 100 rupiah
KORANMIGRAN, BREBES - Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia Brebes menggalang aksi pengumpulan uang seribu rupiah untuk membebaskan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang telantar di Arab Saudi.

Gerakan yang digagas bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap pekerja Indonesia di luar negeri ini sengaja dilakukan saat pemerintah tak mampu menyelesaikan sejumlah kasus yang menimpa TKI.

“Ini langkah konkret kami ketika pemerintah tak peduli lagi dengan nasib para rekan kami yang selama ini telantar di negeri orang,” ujar Nur Salim, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Brebes, saat dimintai keterangan.

Aksi pengumpulan uang seribu rupiah yang baru digalang di awal tahun ini baru direalisasikan kepada sejumlah tenaga kerja dan keluarganya di tanah air. Nur Salim menargetkan aksi ini untuk membangun solidaritas masyarakat terhadap penderitaan TKI.

“Langkah awal kami kumpulkan uang seribuan dari mantan TKI maupun keluarga yang ditinggalkan, selanjutnya kami membangun solidaritas kepada masyarakat luas,” katanya.

Menurut dia, hasil penggalangan dana yang terkumpul akan digunakan untuk menyewa kapal laut guna mengangkut tenaga kerja Indonesia yang telantar di Arab Saudi. Nur Salim berjanji akan mengirimkan hasil sumbangan kepada organisasinya di tingkat pusat untuk dikelola sebagai biaya pemulangan.

Sementara itu Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes, Ahmad Zamroni, membantah tudingan tak ada kepedulian pemerintah terhadap perlindungan TKI di luar negeri. Menurut dia, perlindungan TKI sudah diatur oleh pemerintah pusat yang telah bertanggung jawab dalam diplomasi lintas negara.

“Daerah hanya membantu persiapan pemberangkatan termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi,” ujar Zamroni.

Zamroni mengatakan saat ini DPRD Brebes telah memenuhi tuntutan dari SBMI yang menginginkan penerbitan peraturan daerah tentang tenaga kerja Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan persiapan membuat rancangan perda dengan cara melibatkan dinas tenaga kerja dan organisasi buruh migran.

“Saat ini sudah dilimpahkan ke badan legislasi, saya yakin dalam waktu dekat akan dilaporkan melalui rapat paripurna,” katanya.

Keberadaan Perda ini menjadi acuan untuk mengatur sistem pengiriman TKI asal Brebes yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah maupun perusahaan penyalur tenaga kerja.