sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

Hari Migran Internasional 2010: Komitmen Yang Lebih Kuat Untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
Komitmen negara untuk melindungi buruh migran?
KORANMIGRAN, JAKARTA - Sekitar 700.000 pekerja migran Indonesia pergi ke luar negeri setiap tahunnya untuk memperoleh peluang pendapatan yang lebih baik di Timur Tengah, Asia Tenggara dan Asia Timur. Dari para pekerja migran ini, 80 persen merupakan perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di luar negeri. Data BNP2TKI pada 2008 memperlihatkan sekitar 4,3 juta pekerja migran Indonesia saat ini bekerja di luar negeri.

Menurut ILO sekitar 700.000 pekerja migran Indonesia pergi ke luar negeri setiap tahunnya untuk memperoleh peluang pendapatan yang lebih baik di Timur Tengah, Asia Tenggara dan Asia Timur. Dari para pekerja migran ini, 80 persen merupakan perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di luar negeri. Data BNP2TKI pada 2008 memperlihatkan sekitar 4,3 juta pekerja migran Indonesia saat ini bekerja di luar negeri.

Tidak ada data resmi mengenai jumlah pekerja migran Indonesia yang bermigrasi melalui jalur tidak resmi, namun sejumlah studi memperkirakan jumlah mereka melampaui jumlah pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi. Kendati pekerja migran Indonesia merupakan penyumbang kedua terbesar dari pendapatan devisa Indonesia yang mencapai USD 8,24 milyar dolar Amerika Serikat, seperti disebutkan BNP2TKI pada 2008, banyak dari “pahlawan devisa” ini mengalami eksploitasi dan penganiyaan selama proses migrasi, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Para pekerja rumah tangga migran khususnya paling rentan terhadap eksploitasi akibat kurang efektifnya perangkat perlindungan dalam rekrutmen dan kondisi kerja, dengan banyaknya kasus-kasus penganiayaan fisik dan kekerasan seksual yang diberitakan oleh media nasional dan asing.

Hari Migran Internasional 2010 menandai upaya kerjasama yang dilakukan para pemangku kepentingan nasional dan ILO dalam mempromosikan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja migran. Perayaan tahun ini juga menandai 20 tahun Adopsi Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Keluarga Mereka. Konvensi ini memaparkan standar-standar internasional utama mengenai perlindungan pekerja migran dan keluarga mereka.

Indonesia, salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar, telah menjadwalkan ratifikasi Konvensi ini dalam Rencana Aksi Hak Asasi Manusia dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Indonesia 2010-2015. Ratifikasi Konvensi ini juga memperkuat komitmen Indonesia untuk melindungi pekerja migran dan keluarga mereka dan meningkatkan posisi tawar Indonesia dengan negara-negara tujuan.

Untuk memperingati Hari Dunia tersebut dan pengadopsian Konvensi, Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) bekerja sama dengan koalisi yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Serikat Buruh Migran Indonesia, Migrant Care, Jala PRT, dan sejumlah aliansi lainnya menggelar dua acara advokasi publik pada tanggal 17-18 Desember 2010.

Peringatan pada 17 Desember 2010 diselenggarakan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), bertempat di Perpustakaan Nasional, Jakarta, dari pukul 18.30 – 21.00 WIB. Acara ini akan dibuka Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning, dan Direktur ILO di Indonesia, Peter van Rooij.

Bersama dengan perwakilan organisasi berbasis kepercayaan, organisasi media dan para pemangku kepentingan lainnya, mereka akan merancang rekomendasi dan rencana yang lebih efektif untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia baik di Indonesia maupun di luar negeri. Perwakilan pemangku kepentingan utama akan menandatangani kesepakatan bersama mengenai masalah perlindungan ini, Acara ini pun akan dimeriahkan sejumlah kegiatan seni seperti pertunjukan teater, pembacaan puisi dan pagelaran musik oleh para pekerja migran.

Pada 18 Desember 2010, Migrant Care, sebuah lembaga yang menangani permasalahan pekerja migran, akan merayakan Hari Migran Internasional 2010 di Gedung Joang 1945, Menteng, Jakarta, pada 18.30 – 21.00 WIB, yang menampilkan testimoni mantan pekerja migran Indonesia dari Saudi Arabia, Singapura dan Malaysia. Mereka akan berbagi pengalaman dan menyusun rekomendasi untuk mereformasi sistem penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Menyusul sesi ini, perwakilan dari Kementrian Tenaga Kerja, Komisi IX DPR RI dan Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) akan membahas lebih lanjut masalah-masalah yang dihadapi pekerja migran di luar negeri dan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dan parlemen untuk menyikapi masalah ini. Diskusi akan dilanjutkan dengan monolog oleh Butet Kertaredjasa “Pahlawan yang Teraniaya”. Perayaan ini diakhiri dengan pagelaran musik oleh pemusik reggae, Tony Q. Rastafara.

Lotte Kejser, Kepala Penasihat Teknis Proyek Pekerja Migran ILO, menegaskan bahwa migrasi kerja menawarkan prospek pekerjaan yang produktif bagi banyak orang Indonesia yang tidak dapat menemukan pekerjaan di dalam negeri. Para pekerja migran berperan besar bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia dan berperan penting dalam masalah ketenagakerjaan.

“Masih banyak yang harus dikerjakan untuk memaksimalkan potensi ekonomi dan sosial dari kontribusi para pekerja migran ini, seraya di saat yang sama menyikapi pentingnya peraturan ketenagakerjaan yang efektif dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia dan di luar negeri. Masalah hak kerja dan hak asasi manusia dalam sistem penempatan pekerja Indonesia di luar negeri perlu ditanggulangi oleh semua pihak, dipimpin oleh pemerintah, untuk menghentikan eksploitasi dan penganiayaan berskala besar kepada pekerja migran Indonesia, khususnya para pekerja rumah tangga migran,” ujar Lotte, menekankan pentingnya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.