OPINI
HUKUM
PENDIDIKAN
December 2008
BMI Menggugat |
Acara ini dihadiri anggota SBMI dengan dialog bertajuk "Memberikan Perlindungan dan Keadilan yang Lebih Baik terhadap Pekerja Migran Indoensia" di Gedung YTI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (18/12).
"Peringatan ini sekaligus mendorong semua pihak untuk memerhatikan nasib para buruh migran yang hanya diperhatikan rematansi saja oleh pemerintah, tapi tak diimbangi dengan penguatan perlindungan hak-hak sebagai pekerja," ujar Ketua SBMI Miftah Farid.
Sebanyak sepuluh tuntutan SBMI dibacakan oleh Duta Buruh Migran, Franky Sahilatua, dan pengurus SBMI periode 2008-2011. "Kami, atas nama seluruh buruh migran Indonesia, menuntut Pemerintah Indonesia, Pertama, untuk meratifikasi Konvensi PBB Tahun 1990 dan Konvensi ILO Nomor 97 tentang Perlindungan terhadap Pekerja Migran dan keluarganya," ujar Franky Sahilatua.
Kedua, mengamandemen Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Ketiga, mempertegas Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2006.
Keempat, merevisi Keputusan Menteri Nomor 20 Tahun 2007 tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia. Kelima, mempertegas wewenang antarinstansi pemerintah terkait buruh migran. Keenam, meninjau ulang biaya penempatan dan sistem perlindungan di terminal 4.
Ketujuh, mengusut segala bentuk korupsi yang merugikan buruh migran. Kedelapan, mengaudit dana perlindungan buruh migran. Kesembilan, memperbaiki sistem perlindungan dan pengiriman buruh migran. Kesepuluh, melibatkan serikat buruh migran dalam proses pra keberangkatan (PAP).
Subscribe to:
Posts (Atom)
Popular Posts
-
SBMI, Jakarta - Artikel ini dibuat sebagai tuntutan untuk menghitung gaji kita, cuti, hak jika di phk, bonus dan pesangon. Semoga bergun...
-
SBMI, Jakarta - Agar kita jangan ragu maka artikel ini diterbitkan untuk menjelaskan seterang-terangnya perihal apa yang dapat kita lakuk...
-
Ayo Berlibur biar produktif KORANMIGRAN , HONG KONG - Hari libur merupakan cuti berbayar yang tidak mengurangi masa kerja buruh/pekerja...
-
SBMI, Surabaya - Keluarga Wiji, tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia asal Sukoharjo, Jawa Tengah yang bakar diri di Malaysia, mempertanya...
-
Penantian panjang soal durasi masa kerja maksimal Tenaga Kerja Asing (TKA) di Taiwan membuahkan hasil. Masa kerja yang awalnya hanya 9 t...
-
Sidak PPTKIS, Lompat Pagar KORAN MIGRAN, JAKARTA - Inilah kondisi Penampungan Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKI...
-
Kepada Yth. Maftuf Basyuni (0811900583) Ketua Satgas Hukuman Mati TKI "Bebaskan Tuti Tursilawati dari Hukuman Mati. Atau Bubarkan...
-
Pada tahun 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan pekerjaan kontrak (outsourcing) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Prakt...
Labels
Dari Basis
(157)
Nasional
(144)
Internasional
(140)
ActNOW
(79)
SBMI TV
(69)
Opini
(58)
Culture
(36)
Pendidikan
(30)
Release
(26)
Solidaritas
(24)
Link BLOG
(14)
Data
(10)
Tanya Jawab
(7)
Editorial
(5)
DAPATKAN ARTIKEL TERBARU SBMI DI INBOXMU. GRATIS.